Demikian disampaikan Kadiv. Pengawasan Transaksi Irvan Susandy dan Kadiv. Operasional Perdagangan Eko Siswanto dalam laporannya di keterbukaan informasi BEI, Jumat 18 Agustus 2017.
Suspensi ini sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham perseroan. Oleh karena itu, dalam rangka cooling down, BEI memandang perlu dilakukan suspensi pada perdagangan 18 Agustus 2017.
Penghentian sementara perdagangan saham MKNT ini dilakukan di pasar reguler dan pasar tunai dengan tujuan memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar.
Para investor pun diminta untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di saham MKNT.
Adapun para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang telah disampaikan oleh perseroan.
Pada perdagangan terakhir saham MKNT diperdagangkan di level Rp1.320 per lembar. Saham perseroan tercatat sempat berada di level tertinggi Rp1.425 dan terendah di Rp1.210 per lembar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News