Suspensi ini merujuk keterbukaan informasi perseroan perihal pemberitahuan diterimanya permohonan pernyataan kepailitan yang diajukan pada Jumat 7 November 2014.
Demikian disampaikan Kepala Divisi Penilaian Perusahaan Group BEI, I Gede Nyoman Yetna, dalam laporannya di keterbukaan informasi BEI, Senin (10/11/2014).
Suspensi ini dalam rangka menjaga pasar yang teratur, wajar, dan efisien, sehingga bursa memutuskan untuk melakukan penghentian sementara perdagangan efek perseroan di seluruh pasar terhitung sejak sesi pertama perdagangan Senin 10 November 2014.
"Bursa meminta kepada para pemangku kepentingan untuk memperhatikan setiap keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan, khususnya mengenai proses kepailitan tersebut," tutur I Gede Nyoman Yetna.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News