Demikian seperti dilaporkan Direktur Utama ITMG, Pongsak Thongampai, dalam laporannya di keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (22/8/2014).
Dua entitas anak usaha baru ini yakni PT ITM Energi Utama dan PT ITM Batubara Utama atau nama lain disetujui oleh MenhukHAM.
Adapun dari kedua anak usaha ini nantinya akan mengemban tugas yang berbeda. PT ITM Batubara Utama akan bergerak di bidang usaha batu bara dan ITM Energi Utama akan bergerak di bidang energi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News