"Kami sepakat agar bursa merubah regulasi fee untuk menghindari persaingan yang tidak sehat antara Anggota Bursa (AB) atau sekuritas," kata Direktur Utama Kresna Graha Sekurindo Michael Steven, ketika ditemui di kantor pusatnya di kawasan SCBD Sudirman, Jakarta, Rabu (23/9/2015).
Dengan mengubah batasan komisi transaksi investor, menurut dia, maka secara otomatis jumlah AB yang ada saat ini akan berkurang. Pasalnya, selama ini batasan fee yang tidak jelas, membuat persaingan di pasar sangat keras.
"Upaya mengurangi perang tarif secara alamiah mengurangi jumlah AB, sekuritas juga bisa mengembalikan izinnya ke otoritas," urainya.
Sebelum menjalankan perubahan batasan komisi, dia menekankan agar OJK mendiskusikannya dengan BEI dan sekuritas. Sebab, harus ada kajian mendalam, agar tidak merugikan sekuritas kecil.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News