Presiden Direktur Kresna Securities Michael Steven Foto Terbit: kesawan
Presiden Direktur Kresna Securities Michael Steven Foto Terbit: kesawan

Bos Kresna Minta OJK Kurangi Fee Bagi Sekuritas

Dian Ihsan Siregar • 23 September 2015 17:33
medcom.id, Jakarta: PT Kresna Graha Sekurindo Tbk (KREN) ingin agar Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memerintahkan Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk membenahi regulasi terkait batasan komisi oleh sekuritas. Hal itu dilakukan agar mencegah persaingan yang tidak sehat.
 
"Kami sepakat agar bursa merubah regulasi fee untuk menghindari persaingan yang tidak sehat antara Anggota Bursa (AB) atau sekuritas," ‎kata Direktur Utama ‎Kresna Graha Sekurindo Michael Steven‎, ketika ditemui di kantor pusatnya di kawasan SCBD Sudirman, Jakarta, Rabu (23/9/2015).
 
Dengan mengubah batasan komisi transaksi investor,‎ menurut dia, maka secara otomatis jumlah AB yang ada saat ini akan berkurang. Pasalnya, selama ini batasan fee yang tidak jelas, membuat persaingan di pasar sangat keras.

‎"Upaya mengurangi perang tarif secara alamiah mengurangi jumlah AB, sekuritas juga bisa mengembalikan izinnya ke otoritas," urainya.
 
‎Sebelum menjalankan perubahan batasan komisi, dia menekankan agar  OJK mendiskusikannya dengan BEI dan sekuritas. Sebab, harus ada kajian mendalam, agar tidak merugikan sekuritas kecil.
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SAW)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan