Ilustrasi Lippo Karawaci. (FOTO: dokumentasi Lippo Karawaci)
Ilustrasi Lippo Karawaci. (FOTO: dokumentasi Lippo Karawaci)

Lippo Karawaci Akuisisi Lippo Mall Kuta Rp800 Miliar

Ade Hapsari Lestarini • 09 Februari 2016 19:35
medcom.id, Jakarta: PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR) berencana mengakuisisi Lippo Mall Kuta oleh Lippo Mall Indonesia Retail Trust (LMIRT) sebesar Rp800 miliar. Perseroan juga berencana mengakuisisi bersama atas Lippo Plaza Jogya dan Siloam Hospitals Yogyakarta masing-masing oleh LMIRT dan First REIT dengan total senilai Rp1,7 triliun.
 
"Perusahaan telah berhasil melewati 2015 yang penuh tantangan di tengah-tengah kondisi pasar properti yang melemah, dengan memanfaatkan kekuatan kami," tutur Presiden Direktur LPKR Ketut B. Wijaya, dalam siaran persnya, di Jakarta, Selasa (9/2/2016).
 
Menurut dia, kekuatan yang diusung perseroan yaitu pada proyek-proyek terpadu yang terletak di kota-kota besar utama di seantero Indonesia yang mana beberapa proyek telah berhasil diluncurkan pada tahun lalu di antaranya proyek yang berlokasi di Manado dan Orange County, Cikarang, yang telah berkontribusi terhadap pendapatan dan laba 2015.

"Yang lebih penting, kami akan terus fokus pada program asset light kami, dengan strategi recycling capital yang berkelanjutan. Pada kesempatan ini, kami telah menandatangani akta perjanjian jual beli bersyarat (CSPA) untuk dua mal dan satu rumah sakit dengan REITS kami yang akan memberikan hasil sebesar Rp1,7 triliun," ungkapnya.
 
Sekadar informasi, LPKR melalui anak perusahaan yang dimiliki sepenuhnya secara tidak langsung telah menandatangani CSPA dengan LMIRT untuk rencana akuisisi Lippo Mall Kuta senilai Rp800 miliar. Mal ini merupakan bagian dari enam lantai pengembangan gedung multi fungsi yang terdiri atas komponen mal ritel serta 180 kamar hotel premium yang sedang dibangun yang terletak di Kuta, Bali, salah satu tempat tujuan wisata di Indonesia.
 
LMIRT dan First REIT telah menandatangani akta Usaha Bersama (joint venture) atas rencana akuisisi bersama untuk bangunan terintegrasi (The Property) yang terdiri atas komponen mal ritel yang dikenal sebagai Lippo Plaza Yogya dan komponen rumah sakit yang dikenal sebagai Siloam Hospitals Yogyakarta.
 
"Akuisisi bersama ini disusun sedemikian rupa seperti yang telah dikemukakan di atas karena saat ini di Yogyakarta tidak ada peraturan yang mengizinkan pemerintah daerah Yogyakarta untuk memilah properti dan mengeluarkan akta sertifikat strata secara terpisah," jelasnya.
 
Oleh karena itu, Joint Venture Indoco telah menandatangani CSPA untuk rencana akuisisi tersebut dan akan memegang The Property tersebut dalam satu akta sertifikat strata dengan total senilai Rp900 miliar.
 
Sementara Siloam Hospitals Yogyakarta, dengan luas kotor bangunan (GFA) sebesar 12.474 meter persegi serta kapasitas maksimum sebanyak 240 tempat tidur akan diakuisisi senilai Rp400 miliar, sedangkan sisanya Rp500 miliar merupakan nilai dari Lippo Plaza Jogya, dengan GFA sebesar 66.098 meter persegi, yang terdiri atas 35.965 meter persegi untuk mal dan 30.133 meter persegi untuk wilayah parkir.
 
Penyelesaian akuisisi atas properti-properti tersebut akan bergantung pada, di antaranya adalah persetujuan dari para pemegang unit penyertaan dari REITS serta dengan persetujuan dari Monetary Authority of Singapore (MAS) dan Singapore Exchange Securities Trading Limited.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AHL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan