Demikian disampaikan PH Kepala Divisi Penilaian Perusahaan Group 1 BEI Imron Hamzah dan Kepala Divisi Perdagangan Saham BEI Eko Siswanto, dalam laporannya di keterbukaan informasi BEI, Selasa (16/6/2015).
"Bursa memutuskan untuk melakukan pencabutan penghentian sementara perdagangan efek Bank Ina Perdana di seluruh pasar terhitung sejak sesi pertama Selasa, 16 Juni 2015," tutur Imron.
Oleh karena itu, bursa mengimbau agar setiap pihak yang berkepentingan selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan perseroan.
Seperti diketahui, saham perseroan disuspensi BEI pada Senin, 15 Juni. Suspensi tersebut terkait rencana right issue perseroan. Saat itu, pihak bursa belum mendapatkan informasi terkait right issue dari perseroan langsung.
Maka dari itu, untuk menjaga pasar yang teratur, wajar, dan efisien, saham Bank Ina Perdana dikenakan suspensi sementara mulai dari sesi pertama perdagangan Senin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News