Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan BEI Irvan Susandy mengatakan penghentian sementara tersebut dilakukan pada perdagangan Senin, 19 Agustus 2019 sampai Kamis, 22 Agustus 2019.
"Suspensi ini sehubungan dengan rencana penggabungan usaha Bank Mitraniaga dengan PT Bank Agris Tbk," tutur Irvandy, dalam laporannya di keterbukaan informasi BEI, Senin, 19 Agustus 2019.
Adapun suspensi ini merujuk pada pengumuman BEI (bursa) perihal reminder akan dilakukan penghapusan pencatatan saham Bank Mitraniaga.
Kemudian surat perseroan perihal permohonan penghentian sementara perdagangan efek (suspensi) Bank Mitraniaga.
Serta surat perseroan perihal keterbukaan informasi pemberian izin penggabungan usaha (merger) Bank Mitraniaga ke dalam Bank Agris.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News