Ilustrasi. ANTARA FOTO/Eric Ireng
Ilustrasi. ANTARA FOTO/Eric Ireng

BNI Syariah Terbitkan Sukuk Mudharabah Rp750 Miliar

Dian Ihsan Siregar • 15 April 2015 13:16
medcom.id, Jakarta: PT Bank BNI Syariah menawarkan bagi hasil 8,75-9,75 persen dari hasil penawaran umum sukuk mudharabah Bank BNI Syariah I Tahun 2015 yang mencapai sebesar Rp750 miliar.
 
"Dana hasil penerbitan sukuk mudharabah akan digunakan untuk kegiatan pembiayaan syariah," kata Direktur BNI Securities Daniel Nainggolan, ketika ditemui dalam acara due diligence dan public expose penerbitan sukuk Mudharabah BNI Syariah I tahun 2015, di Hotel Ritz Carlton Pacific Place, Jakarta, Rabu (15/4/2015).
 
Dia mengatakan, sukuk mudharabah tersebut berjangka waktu tiga tahun dan sukuk ini ditawarkan dengan nilai 100 persen dari jumlah dana sukuk mudharabah. Pendapatan bagi hasil pertama dilakukan pada 22 Agustus 2015.

Adapun dalam merealisasikan rencana kali ini, BNI Syariah sudah menunjuk BNI Securities (afiliasi) dan Danareksa Sekuritas sebagai penjamin pelaksana emisi (underwriter). Sedangkan BRI dipercaya sebagai wali amanat sukuk. Sementara sukuk kali ini, PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) memberikan peringkat idAA+(sy).
 
Masa penawaran awal pada 15-29 April 2015, masa penawaran pada 18-19 Mei 2015 dan pencatatan di PT Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 25 Mei 2015.
 
Sementara itu, Presiden Direktur BNI Syariah Dinno Indiano menambahkan, tujuan menerbitkan sukuk mudharabah ini untuk menunjang ekspansi bisnis perseroan guna mengembangkan kegiatan pembiayaan syariah serta menjaga likuiditas jangka panjang.
 
"Kami akan gunakan dana hasil penawaran umum sukuk mudharabah untuk membiayai kegiatan atau investasi yang tidak bertentangan dengan prinsip syariah di pasar modal," tutup dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AHL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan