medcom.id, Jakarta: Anak perusahaan milik Aburizal Bakrie, PT Energi Mega Persada Tbk (ENRG) melaporkan keterlambatan penyampaian laporan keuangan per 31 Desember 2014.
Demikian disampaikan Direktur ENRG, Didit H. Agripinanto dan Direktur ENRG Amir Balfas, dalam laporannya di keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (1/4/2015).
"Hingga saat ini laporan keuangan 31 Desember 2014 tersebut masih dalam tahap penyelesaian dan akan kami sampaikan kepada Bursa Efek Indonesia segera setelah selesai," ujar Didit singkat dalam laporannya.
Penyampaian keterlambatan laporan keuangan ini merujuk kepada peraturan PT Bursa Efek Jakarta Nomor I-E tentang Kewajiban Penyampaian Informasi.
"Dengan demikian kami melakukan pemberitahuan atas keterlambatan penyampaian laporan keuangan konsolidasian Energi Mega Persada untuk tahun yang berakhir pada 31 Desember 2014.
FOLLOW US
Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan