Berdasarkan laporan keterbukaan informasi BEI yang dikutip Medcom.id, keenam perusahaan tersebut adalah PT Steady Safe Tbk (SAFE), PT Bara Jaya Internasional Tbk (ATPK), PT Capitalinc Investment Tbk (MTFN), PT Sekawan Intipratama Tbk (SIAP), PT Sigmagold Inti Perkasa Tbk (TMPI), dan PT Zebra Nusantara Tbk (ZBRA).
"Berkenaan dengan kewajiban perusahaan tercatat untuk melakukan pembayaran biaya pencatatan tahunan (ALF) di 2018, dapat kami sampaikan bahwa terdapat enam perusahaan tercatat yang belum melakukan pembayaran pokok angsuran IV ALF 2018 hingga 15 September 2018," kata PH Kepala Divisi Penilaian Perusahaan I Ninik Gigih Ujiani, Senin, 17 September 2018.
Atas dasar itu, maka sejak sesi I perdagangan efek 17 September 2018 bursa memutuskan melakukan suspensi perdagangan efek di pasar reguler dan tunai saham SAFE.
Sementara untuk lima perusahaan lainnya, bursa menyatakan tertanggal 17 September 2018 bursa kembali memperpanjang suspensi perdagangan efek di pasar reguler dan tunai saham-saham ATPK, MTFN, SIAP, TMPI, dan ZBRA.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News