Demikian disampaikan Kadiv. Pengawasan Transaksi BEI Irvan Susandy dan Kadiv. Operasional Perdagangan BEI Eko Siswanto, dalam laporannya di keterbukaan informasi BEI, Jumat (16/10/2015).
"Suspensi tersebut berlaku mulai perdagangan sesi pertama 16 Oktober pagi ini di pasar reguler dan pasar tunai sampai dengan pengumuman bursa lebih lanjut," tutur manajemen BEI seperti dikutip dalam lamannya.
Adapun suspensi ini dikarenakan adanya peningkatan kumulatif yang signifikan pada saham perseroan sebesar Rp1.555 atau sebesar 153,2 persen yaitu dari harga penutupan Rp1.015 pada 2 September menjadi Rp2.570 pada 15 Oktober.
"Bursa mengimbau kepada pihak-pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News