Hal itu dilakukan usai perseroan menerima menerima surat dari Pengadilan Negeri/Niaga Jakarta Pusat tanggal 10 Juli 2018 perihal Panggilan Sidang Menghadap dalam perkara dengan Nomor 92/Pdt.Sus-PKPU/2018/PN Jkt.Pst.
Corporate Secretary AISA Ricky Tjie mengakui panggilan sidang ini terkait perkara Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang diajukan oleh dua krediturnya. Ia mengatakan perusahaan sedang melakukan konsolidasi.
Baca: Tiga Pilar Sejahtera Terancam Kena Surat Peringatan BEI
"Perseroan sedang melakukan konsolidasi untuk mengambil langkah-langkah yang dianggap perlu dalam menghadapi perkara permohonan PKPU," kata Ricky dalam keterangannya di keterbukaan informasi BEI, Senin 16 Juli 2018.
Dalam keterbukan informasi yang disampaikan perseroan kepada publik pada 5 Juli 2018 dengan nomor surat 055/TPSF-CORSEC/VII/2018, kata Ricky perseroan juga sedang mengupayakan proses restrukturisasi utang perseroan termasuk instrumen utang obligasi dan sukuk ijarah.
TPS Food akan Lakukan RUPO
Sementara itu, terkait dengan kewajiban pembayaran bunga obligasi dan sukuk ijarah TPS Food I 2013 dan sukuk ijarah TPS Food II 2016, perseroan sedang mengupayakan proses restrukturisasi atas instrumen utang tersebut.
Rencananya Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO) dan Rapat Umum Pemegang Sukuk Ijarah (RUPSI) akan diselenggarakan pada 10 Agustus 2018.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News