Illustrasi. MI/PANCA SYURKANI
Illustrasi. MI/PANCA SYURKANI

Bos MDS Girang Penghentian Perdagangan Dicabut

Husen Miftahudin • 12 November 2015 16:14
medcom.id, Jakarta: Transaksi semu saham PT Sekawan Intipratama Tbk (SIAP) membuat tiga anggota bursa atau sekuritas dihentikan perdagangannya pada Rabu (11/11/2015) kemarin, salah satunya adalah PT Milenium Danareksa Sekuritas (MDS).
 
Direktur Utama MDS Andy Purnomo menegaskan, pihaknya tidak melakukan gagal bayar. Ia mengakui, pihaknya disuspensi BEI hanya karena sekuritas ini tidak menjalankan prosedur Know Your Customer (KYC) dengan baik.
 
"Kami tidak melakukan gagal bayar sama sekali. BEI menganggap bahwa kami belum sempurna melakukan KYC atas nasabah kami. Itu yang menyebabkan kemarin kami disuspensi," tutur Andy ditemui di Hotel Pacific Place, Kawasan SCBD, Jakarta Selatan, Kamis (12/11/2015).

Namun pada sesi pertama perdagangan Kamis, 12 November 20015 ini, PT Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali mengizinkan tiga broker tersebut. Andy pun mengaku gembira dengan keputusan BEI tersebut, pasalnya pihak perseroan telah bersikap kooperatif dan mau mengikuti regulasi yang ada.
 
"Kami telah melakukan perbaikan, dan kami telah menyerahkan apa yang diminta BEI. Hasilnya pagi ini, Kamis 12 November 2015 suspensi dicabut atas nama MDS. Jadi kami sudah bisa melakukan perdagangan lagi," pungkas Andy.
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SAW)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan