Demikian seperti disampaikan P.H. Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 3 Latifah Hanum dan Kepala Divisi Operasional Perdagangan Eko Siswanto, dalam laporannya di keterbukaan informasi BEI, Kamis 15 Juni 2017.
Pihak bursa memutuskan untuk melakukan penghentian sementara perdagangan efek perseroan di seluruh pasar terhitung sejak sesi pertama perdagangan Kamis 15 Juni 2017.
Suspensi tersebut dilakukan karena proses perubahan kegiatan usaha perseroan belum efektif. Serta dilakukan dalam rangka menjaga pasar yang teratur, wajar, dan efisien.
Adapun suspensi ini merujuk pada keterbukaan informasi PT Magna Finance Tbk No. 102/MF-Dir/V/2017 tanggal 22 Mei 2017, sehingga bursa memutuskan untuk mempertimbangkan suspensi tersebut.
Oleh karena itu, bursa meminta kepada para pemangku kepentingan untuk memperhatikan setiap keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News