"Kami memohon suspensi atas saham ITMG dapat dicabut mengingat nilai sengketa tidak material (USD180 ribu)," ucap Direktur ITMG, Edward Manurung, dalam laporannya di keterbukaan informasi BEI, Senin (10/11/2014). (Baca: Permohonan Pailit, Saham ITMG Disuspensi).
Permohonan tersebut merujuk surat sebelumnya perihal pemberitahuan diterimanya permohonan pernyataan kepailitan Saudara Dante Lovejoy Creightpn Braham (penggugat).
Surat tersebut diterima oleh Pengadilan Negeri atau Niaga pada 31 Oktober 2014 dan diterima perseroan pada 6 November 2014.
"Dengan ini kami sampaikan bahwa para pihak telah mencapai kesepakatan sesuai korespondensi email pada 7 November 2014 antara kuasa hukum penggugat dan tergugat," tambah dia.
Keduanya telah menyelesaikan perselisihan dimaksud pada hari ini, 10 November 2014, di mana penggugat mencabut permohonan pernyataan pailit yang diajukannya dan perusahaan membayar sesuai dengan rekomendasi dari kantor pelayanan pajak besar 1.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News