Ilustrasi kegiatan di pasar saham Indonesia -- FOTO: ANTARA/ERIC IRENG
Ilustrasi kegiatan di pasar saham Indonesia -- FOTO: ANTARA/ERIC IRENG

Pengadilan Singapura Kabulkan Restrukturisasi Utang 3 Anak Usaha BUMI

Ade Hapsari Lestarini • 25 November 2014 16:05
medcom.id, Jakarta: PT Bumi Resources Tbk (BUMI) menyampaikan Pengadilan Singapura mengabulkan upaya restrukturisasi utang tiga anak perusahaan perseroan. Tiga anak usaha ini yakni PT Bumi Capital Pte. Ltd, Bumi Investment Pte. Ltd, dan Enercorp Resources Pte. Ltd.
 
Disampaikan Director & Corporate Secretary BUMI, Dileep Srivastava, keputusan tersebut berdasarkan section 210(10) Undang-Undang Perusahaan Negara Republik Singapura, demikian seperti dikutip dari laporan keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (25/11/2014).
 
Adapun ketiga perusahaan perseroan ini seluruh sahamnya dimiliki perseroan Bumi Capital Pte. Ltd (penerbit surat berharga bergaransi senior/guaranteed senior secured notes) senilai USD300 juta berkupon 12 persen. Kemudian Bumi Investment Pte. Ltd. (penerbit Secured Notes) senilai USD700 juta berkupon 10,75 persen. Serta Enercoal Resources Pte. Ltd. (penerbit Obligasi Konversi Bergaransi Bonds) senilai USD375 juta berkupon 9,25 persen.

Ketiga perusahaan ini kemarin telah mengajukan permohonan di Singapura untuk mengikuti proses peradilan formal berdasarkan Section 210(10) UU bagian dari upaya untuk merestrukturisasi kewajiban utang. Sebagai langkah awal dalam Proses Pengadilan berdasarkan Section 210 di Singapura tersebut, kemarin telah mengajukan kewajiban pembayaran utang (moratorium) selama enam bulan terhadap upaya hukum dan upaya paksa yang dapat dilakukan oleh kreditur.
 
Hal tersebut dilakukan dalam rangka memfasilitasi pembicaraan dengan para pemegang surat utang (noteholders) dan pemegang obligasi (bondholders) dalam rangka melanjutkan upaya restrukturisasi. "Perseroan akan senantiasa menyampaikan perkembangan permasalahan ini setelah informasi lebih lanjut," tutur Dileep.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AHL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan