Demikian disampaikan Kadiv. Pengawasan Transaksi BEI, Irvan Susandy dan Kadiv. Operasional Perdagangan BEI, Eko Siswanto, dalam laporannya di keterbukaan informasi BEI, Jumat (6/2/2015).
Suspensi bagi JKSW sehubungan dengan peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham perseroan sebesar Rp69 atau 118,97 persen yakni dari harga penutupan Rp58 pada 26 Januari 2015 menjadi Rp127 pada 5 Februari 2015.
"Penghentian sementara perdagangan saham JKSW dalam rangka cooling down pada perdagangan 6 Februari 2015 di pasar reguler dan pasar tunai dengan tujuan memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di saham JKSW," demikian bunyi laporan tersebut.
Sementara untuk suspensi saham SIAP, BEI menghentikan sementara sejak sesi pertama perdagangan hari ini hingga pengumuman lebih lanjut. Suspensi ini terkait dengan perkembangan kinerja perseroan setelah mengakuisisi RITS Ventures Limited (RITS) Ventures Limited (RITS).
Kemudian sehubungan pula dengan penyajian laporan keuangan interim per 30 September 2014, serta dalam rangka menyelenggarakan perdagangan efek yang teratur, wajar, dan efisien. Bursa pun saat ini sedang dalam proses permintaan penjelasan lebih lanjut kepada perseroan.
"Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan. Bursa mengimbau kepada para pemangku kepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan perseroan" pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News