Jakarta: PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara (suspensi) saham PT Bumi Resources Minerals Tbk (BRMS) pada perdagangan hari ini.
Mengutip laporan keterbukaan informasi BEI, Selasa, 2 April 2019, BEI menemukan bahwa perseroan tidak membukukan pendapatan usaha sejak 1 Oktober 2018 sampai 31 Desember 2018.
"Dengan mempertimbangkan kondisi perseroan tersebut, maka Bursa memutuskan untuk melakukan penghentian sementara perdagangan efek BMRS," demikian tertuang dalam pengumuman tersebut.
Adapun penghentian sementara ini dilakukan di seluruh pasar sejak sesi pertama perdagangan Selasa, 2 April 2019 hingga pengumuman Bursa lebih lanjut.
Bursa meminta kepada pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Bumi Resources Minerlas.
Suspensi ini merujuk pada surat perseroan Nomor 012/BRM-Corsec/III/19 tanggal 26 Maret 2019 perihal Laporan Keuangan Tahunan PT Bumi Resources Minerals Tbk per 31 Desember 2018.
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
FOLLOW US
Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan