Ilustrasi -- FOTO: Antara/ANDIKA WAHYU
Ilustrasi -- FOTO: Antara/ANDIKA WAHYU

Tak Ada Pendapatan, Bursa Suspensi Emiten Ini

Ade Hapsari Lestarini • 04 Mei 2015 11:37
medcom.id, Jakarta: Usai PT Bank QNB Indonesia Tbk (BKSW) disuspensi, kini giliran saham PT Akbar Indo Makmur Stimec Tbk (AIMS) yang dihentikan sementara perdagangannya.
 
Menunjuk surat perseroan Nomor 0020/AIMS/IV/15 tanggal 30 April 2015 perihal Penyarnpaian Laporan Keuangan Interim, perseroan menyampaikan Laporan Keuangan per 31 Maret 2015. Di mana dalam laporan keuangan tersebut perseroan tidak memperoleh pendapatan usaha.
 
"Dengan mempertimbangkan kondisi perseroan tersebut, maka Bursa memutuskan untuk melakukan penghentian sementara perdagangan sahamnya," jelas P.H. Kepala Divisi Penilaian Perusahaan Group 2, Vera Florida, dalam laporannya di keterbukaan informasi BEI, Senin (4/5/2015).

Vera menambahkan, penghentian saham perseroan tersebut terjadi di seluruh pasar terhitung sejak sesi pertama perdagangan efek 4 Mei 2015, hingga pengumuman bursa lebih lanjut.
 
"Bursa meminta kepada pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh PT Akbar Indo Makmur Stimec Tbk," pungkasnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AHL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan