Demikian disampaikan Direktur & Corporate Secretary BUMI, Dileep Srivastava, dalam laporannya di keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Sabtu (27/9/2014).
"Kami memohon agar bursa berkenan mencabut atau melepas penghentian sementara perdagangan saham perseroan yang dilakukan bursa kemarin," ungkap Dileep.
Dileep melanjutkan, pihaknya pun berharap telah memberikan tanggapan yang lengkap dan memadai berkenaan surat permintaan penjelasan yang disampaikan bursa.
"Sebagaimana telah kami sampaikan bahwa suspensi saham tersebut memberi dampak bagi kondisi dan proses pemulihan perseroan serta pemegang saham perseroan," jelas Dileep.
Seperti diketahui, bursa menghentikan sementara perdagangan saham BUMI pada Kamis, 25 September 2014 di seluruh pasar sejak sesi pertama perdagangan.
Hal tersebut dilakukan pihak bursa mengingat perseroan belum menyampaikan laporan hasil penjatahan atas PUT IV sesuai dengan prospektus yang telah mendapatkan persetujuan dalam RUPSLB per 30 Juni 2014.
Selain itu, bursa menganggap perseroan belum lengkap atau belum memadai penyampaian tanggapan atas permintaan penjelasan sebagai keterbukaan informasi kepada publik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News