Demikian disampaikan Kepala Divisi Penilaian Perusahaan Group I, I Gede Nyoman Yetna dan Kepala Divisi Operasional Perdagangan, Eko Siswanto, dalam laporannya di keterbukaan informasi BEI, Rabu (31/12/2014).
"Bursa meminta kepada semua pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan perseroan. Khususnya mengenai pelaksanaan PUT I perseroan," jelas mereka.
Sekadar informasi, pihak bursa telah melakukan suspensi terhadap saham perseroan sejak 20 November 2014 di seluruh pasar sejak sesi pertama perdagangan efek di tanggal tersebut. (Baca: Stop! Perdagangan Saham Sierad Produce Dihentikan).
Penghentian tersebut berkaitan dengan belum adanya informasi lebih rinci mengenai penawaran umum terbatas (PUT), khususnya terkait rasio dan harga pelaksanaan PUT. Serta dalam rangka menjaga pasar yang teratur, wajar, dan efisien.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News