Penandatanganan kerja sama dilakukan oleh Direktur Utama Jasa Armada Indonesia Dawam Atmosudiro dengan General Manager PetroChina International Jabung Ltd Yu Gyoyi di Hotel Borobudur, Jakarta, Jumat, 19 Januari 2018.
JAI pada awalnya merupakan divisi IPC atau Pelindo II, yang beroperasi sejak 1960. Pada 2013 dilakukan spin-off menjadi anak perusahaan. Mulai beroperasi pada 2014, JAI membukukan profit selama tiga tahun berturut-turut (2014-2016). Walaupun pada saat masih divisi dalam kondisi rugi.
JAI bergerak di bidang Pemanduan dan Penundaan Kapal di Pelabuhan Milik Negara dan Terminal Swasta (TUKS), sertaTerminal Khusus Lepas Pantai (Oil & Gas Ship-to-Ship/STS).
Sebagai perusahaan jasa pemanduan dan penundaan kapal, perseroan memiliki captive market di wilayah pelabuhan paling strategis di Indonesia, yaitu 12 pelabuhan yang dikelola IPC. Para produsen ekspor-impor maupun antarpulau banyak yang berlokasi di wilayah operasional PT Pelabuhan Indonesia II (Persero).
Penandatanganan perjanjian kerja sama ini, menurut Dawam, merupakan salah satu keberhasilan bagi Jasa Armada Indonesia dalam upaya mengembangkan pangsa pasar melalui pelebaran sayap bisnis dengan raihan pangsa pasar baru.
"Pangsa pasar baru yakni, kegiatan ship-to-ship di luar captive market yang sudah dilayani selama ini," kata dia.
Berdasarkan UU dan PP, bilang dia, seluruh pelabuhan umum di Indonesia dibagi menjadi empat wilayah, masing-masing dikelola oleh Pelindo I, II, III dan IV. Pelindo II beroperasi di wilayah paling strategis, yakni Sumatera bagian Barat, Jawa bagian Barat, dan Kalimantan bagian Barat, di mana 70 persen omzet ekonomi nasional berada di lokasi tersebut.
Dengan kerja sama ini pun, lanjut dia, kedua perusahaan dan negara akan memperoleh keuntungan. Nantinya, PetroChina akan lebih efesien karena berkurangnya biaya operasi Pandu dan Tunda.
"Dengan efesiensi biaya tersebut, selanjutnya pemerintah secara akumulatif akan memetik manfaat dalam kerja sama tersebut. Di samping itu untuk pembayaran PNBP akan menjadi lebih baik," tukas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News