medcom.id, Jakarta: Otoritas Bursa Efek Indonesia (BEI) memiliki rencana untuk kembali mengaktifkan indeks futures LQ45 di 2015. Indeks futures sudah pernah aktif di 2001 lalu.
"Kita sedang tunggu kesiapan Anggota Bursa (AB), sistem dan regulasi sudah ada. Januari kita akan edukasi dan sosialisasinya indeks futures LQ45," ujar Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota BEI, Samsul Hidayat, ketika ditemui di Gedung BEI, Jakarta, Selasa (23/12/2014).
Samsul menjelaskan, dengan dibukanya kembali indeks futures LQ45, maka kerugian portofolio investor di pasar spot akan bisa diredam, karena ada mekanisme lindung nilai (hedging).
Adapun nilai multiplier untuk setiap kenaikan atau penurunan indeks futures LQ45 akan mencapai Rp500 ribu per poin, dengan margin awalnya sebesar Rp4 persen per transaksi.
"Kalau membeli properti sebesar Rp300 juta, investor bisa bayar Rp12 juta, jadi dana kecil bisa lebih banyak lah, karena ada underlying 45 saham terpilih. Maka indeks futures LQ45 bisa dibaca arah pergerakannya," ungkap dia.
Menurut Samsul, dengan tidak adanya kesadaran dari para investor, maka indeks LQ45 sudah meningkat, tapi indeks future tidak berkembang.
"Sehingga tidak mampu mengejar indeks LQ45. Itu yang harus diperhatikan," tutup Samsul.
FOLLOW US
Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan