Mengutip keterbukaan informasi perseroan di Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (8/10/2015), Sekretaris Perusahaan Indika Energy, Dian Paramita mengatakan, PEC telah menandatangani untuk membeli seluruh saham milik BIP di CEPR. PEC sepakat membeli seluruh saham BIP di CEPR yang mencapai 1.050 saham, atau setara 42 persen saham di CEPR.
CEPR merupakan suatu perusahaan yang didirikan untuk rencana pembangunan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Cirebon dengan kapasitas 1x1.000 MW yang merupakan ekspansi dari proyek PLTU Cirebon berkapasis 1x660 MW (Cirebon-1) yang sudah ada di Cirebon, Jawa Barat.
Sebagai rencana proyek ekspansi, maka para pemegang saham di CEPR merupakan perusahaan yang ditunjuk oleh pasar sponsor yang hampir sama dengan para sponsor di proyek Cirebon-1. Sesuai rencana masuknya pemegang saham lain ke CEPR, maka kepemilikan saham PEC di CEPR yang semula 42 persen akan terdilusi menjadi 25 persen.
Nilai transaksi penandatangan pembelian saham sesuai dengan asas komersial, arms-length dan tidak lebih buruk dari syarat dan kondisi untuk transaksi yang serupa ada di pasar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News