Demikian disampaikan Kadiv. Pengawasan Transaksi BEI Irvan Susandy dan Kadiv. Operasional Perdagangan BEI Eko Siswanto, dalam laporannya di keterbukaan informasi BEI, Kamis (14/1/2016).
Sebelumnya, suspensi yang dijatuhkan kepada perseroan ini akan dibuka di pasar reguler dan pasar tunai mulai perdagangan sesi pertama pada 14 Januari 2016.
Seperti diketahui, saham perseroan telah disuspensi sejak 1 Desember 2015. Suspensi itu sehubungan dengan penurunan harga kumulatif yang signifikan pada saham perseroan sebesar Rp168 atau 57,14 persen, yakni dari harga penutupan Rp294 pada 16 November menjadi Rp126 pada 30 November 2015.
Penghentian sementara ini dilakukan di pasar reguler dan pasar tunai, dengan tujuan memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di saham KARW.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News