Demikian seperti disampaikan Kepala Divisi Penilaian Perusahaan Nongroup BEI Arif M. Prawirawinata dalam laporannya di keterbukaan informasi BEI, Rabu (6/5/2015).
"Bursa memutuskan untuk melakukan pencabutan penghentian sementara perdagangan efek perseroan di seluruh pasar terhitung sejak sesi pertama perdagangan Rabu, 6 Mei," jelas dia.
Oleh karena itu, bursa meminta kepada para pemangku kepentingan untuk memperhatikan setiap keterbukaan informasi yang disampaikan perseroan, khususnya mengenai rencana tindakan korporasi perseroan.
Pada perdagangan pagi ini, saham CEKA dibuka menguat 55 poin atau setara 3,68 persen dari Rp1.550 per lembar saham dan sekarang berada di posisi stabil. Sebelumnya saham perseroan ditutup Rp1.495 per lembar saham.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News