"Pencabutan suspensi tersebut dilakukan di seluruh pasar terhitung sejak sesi pertama perdagangan efek hari ini," demikian disampaikan Kepala Divisi Penilaian Perusahaan Group 1 BEI, I Gede Nyoman Yetna, dalam laporannya di keterbukaan informasi BEI, Rabu (24/12/2014).
Pencabutan tersebut berdasarkan keterbukaan informasi yang disampaikan perseroan yakni berisi mengenai laporan hasil paparan publik insidentil beserta penjelasannya. Adapun saham perseroan telah disuspensi sejak 29 Oktober 2014.
"Bursa mengimbau agar setiap pihak yang berkepentingan selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan perseroan," lanjut dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News