Seperti dikutip dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 27 Juni 2018, RUPS tahunan dihadiri oleh 5.760 saham yang memiliki hak suara atau 96,97 persen dari total pemegang saham perseroan yang memiliki hak suara tersebut.
Artinya, secara aklamasi pemegang saham KSEI menyetujui pengangkatan Rahmat Waluyanto sebagai Komisaris Utama KSEI untuk periode 2018-2021 menggantikan Wahyu Hidayat. Sementara, jabatan komisaris diduduki oleh Ito Warsito dan Dian Fithri Fadila, menggantikan Heri Sunaryadi dan Heru Handayanto.
RUPS juga menyetujui Laporan Tahunan Perseroan dan Pengesahan Laporan Keuangan Perseroan 2017, Pengangkatan Wakil Pemegang Saham sebagai Anggota Komite Kerja Perseroan Periode 2018-2020 dan Anggota Komite Anggaran Perseroan Tahun Buku 2019, perubahan Anggaran Dasar Perseroan, serta penunjukan Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit buku perseroaan untuk tahun buku 2018.
"Kami mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan RUPST yang menetapkan kami sebagai komisaris KSEI. Hal ini merupakan kehormatan bagi kami. Semoga dengan dukungan pemegang saham, kami dapat menjalankan mandat ini dengan baik," kata Rahmat Waluyanto.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News