Ilustrasi -- FOTO: Antara/ANDIKA WAHYU
Ilustrasi -- FOTO: Antara/ANDIKA WAHYU

Belum Sampaikan Laporan Keuangan, 3 Emiten Disuspensi

Ade Hapsari Lestarini • 30 Januari 2015 11:26
medcom.id, Jakarta: Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara (suspensi) perdagangan efek PT Borneo Lambung Energi & Metal Tbk (BORN) di pasar reguler dan pasar tunai sejak sesi pertama perdagangan saham hari ini.
 
Kepala Divisi Penilaian Perusahaan Group I BEI, I Gede Nyoman Yetna, mengatakan, bursa juga memperpanjang suspensi perdagangan efek dua emiten lainnya yakni PT Leo Investment Tbk (ITTG) dan PT Truba Alam Manunggal Engineering Tbk (TRUB). Demikian seperti dikutip dalam laporannya di keterbukaan informasi BEI, Jumat (30/1/2015).
 
Suspensi tersebut berkaitan dengan belum dipenuhinya kewajiban penyampaian laporan keuangan interim 30 September 2014. Adapun hingga 29 Januari 2015, merupakan batas akhir penyampaian laporan keuangan dan pembayaran denda.

Ketiga emiten tersebut sampai saat ini belum juga memenuhi kewajiban tersebut. Bursa pun telah memberikan peringatan tertulis III dan tambahan denda sebesar Rp150 juta karena terlambat menyampaikan laporan keuangan dimaksud.
 
Rincian dari suspensi ketiga emiten ini adalah, untuk BORN statusnya saat ini belum melakukan pembayaran denda keterlambatan penyampaian laporan keuangan interim 30 September 2014 serta aktif di seluruh pasar.
 
Kemudian ITTG berstatus belum menyampaikan laporan keuangan interim 30 September 2014 dan belum melakukan pembayaran denda keterlambatan penyampaian laporan keuangan interim 30 September 2014. Perseroan disuspensi di seluruh pasar sejak 1 Mei 2013.
 
Selanjutnya, Truba Alam Manunggal, belum melakukan pembayaran denda keterlambatan penyampaian laporan keuangan interim pada 30 September 2014. Perseroan telah disuspensi di pasar reguler dan pasar tunai sejak 1 Juli 2013.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AHL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan