"Permenaker akan saya revisi. Sepenuhnya saya mengerti apa yang menjadi aspirasi, apa yang menjadi masukan dari teman-teman semua," ucap Menaker saat menerima audiensi Pengurus Pusat Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) di Gedung Kementerian Ketenagakerjaan Jakarta, Rabu, 23 Februari 2022.
Dalam beberapa waktu ke depan, Kemenaker akan intensif melakukan dialog dengan berbagai pemangku kepentingan untuk menyerap aspirasi. Kemudian, aspirasi tersebut akan dijadikan pertimbangan dalam merevisi Permenaker 2/2022.
"Kami mulai menampung aspirasi dari serikat pekerja dan serikat buruh, juga pengusaha. Nanti simultan kita lakukan bersama dengan mendengarkan masukan dari pakar-pakar, baik pakar hukum, pakar sosiologi, dan lain-lain. Nanti kalau sudah ditampung semua, maka baru kita bawa ke LKS Tripartit Nasional. Jadi dibalik polanya, yang banyak dan besar dulu, baru ke LKS Tripartit Nasional," ucapnya kata Menaker Ida.
Ketua Umum Pengurus Pusat Konfederasi KASBI Nining Elitos mengapresiasi Menaker yang telah menerima dan merespons aspirasi dari serikat pekerja untuk melakukan revisi terhadap Permenaker 02/2022.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News