Head of Corporate Secretary Peruri Adi Sunardi mengatakan, penetapan aset Peruri sebagai Cagar Budaya menjelaskan bahwa aset-aset tersebut memiliki nilai sejarah dan kontribusi yang besar terhadap perjalanan ekonomi dan pembangunan bangsa Indonesia.
“Tentunya, aset ini tidak hanya memiliki nilai sejarah yang tinggi, tetapi juga merepresentasikan perjalanan transformasi PERURI hingga menjadi perusahaan teknologi high security yang menjadi bagian penting dari kedaulatan bangsa,” kata dia dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 18 Oktober 2024.
Sejak berdiri pada 1971, Peruri telah menjadi pilar utama dalam percetakan uang rupiah dan dokumen sekuriti strategis milik negara. Dengan status baru sebagai cagar budaya, aset-aset Peruri kini diakui sebagai bagian tak terpisahkan dari warisan sejarah nasional. Gedung-gedung dan fasilitas Peruri tidak hanya berfungsi sebagai pusat operasional, tetapi juga menjadi simbol perkembangan teknologi percetakan di Indonesia.
Baca juga: Strategi Branding Dorong UMKM Naik Kelas |
Penetapan aset Peruri sebagai cagar budaya telah memenuhi empat kriteria diantaranya telah berusia lebih dari 50 tahun, mewakili masa gaya paling singkat 50 tahun, memiliki arti khusus bagi sejarah, ilmu pengetahuan, dan pendidikan, serta nilai budaya bagi penguatan kepribadian bangsa.
“Penetapan cagar budaya ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam melestarikan warisan sejarah dan budaya Jakarta. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menjaga dan merawat kekayaan budaya yang dimiliki kota ini,” ujar Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta Iwan Henry Wardhana.
Di samping itu, Peruri tetap melakukan program pengembangan aset seperti pembangunan Taman Kota Peruri yang mengubah area eks pabrik percetakan uang melalui prinsip adaptive reuse dengan tetap mempertahankan heritage dan gaya arsitektur art deco menjadi sebuah ruang terbuka hijau dan salah satu area kreatif di tengah Kota Jakarta Selatan.
“Program pengembangan aset Peruri tetap sejalan dengan prinsip cagar budaya yang dilindungi Undang-Undang untuk menjaga keaslian dan integritasnya,” ujar dia.
Dalam upaya mendukung pelestarian cagar budaya ini, Peruri berkomitmen untuk menjalankan berbagai program pemeliharaan dan pengembangan aset yang telah ditetapkan sesuai dengan regulasi guna menjaga dan merawat nilai sejarah dan budaya yang terkandung dalam bangunan-bangunan untuk generasi mendatang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News