Ilustrasi Ojek Online. Foto: MI/Bary Fathahlilah
Ilustrasi Ojek Online. Foto: MI/Bary Fathahlilah

Berbeda Cara dan Mekanismenya, Begini Gojek dan Grab Bagi-Bagi Bonus Hari Raya!

Insi Nantika Jelita • 12 Maret 2025 20:44
Jakarta: Menjelang Lebaran, kabar gembira datang buat para mitra pengemudi ojek online (ojol). Dua raksasa transportasi berbasis aplikasi, Gojek dan Grab, memastikan akan memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) atau Bonus Hari Raya (BHR) bagi para drivernya. 
 
Baca juga: Pengemudi dan Kurir Online Dapat Bonus Lebaran! Cek Besaran dan Jadwalnya

Gojek Bagikan Bonus Tali Asih Hari Raya

Presiden Gojek Catherine Hindra Sutjahyo menjelaskan, pihaknya akan menyalurkan BHR dalam bentuk uang tunai kepada ojol. Pemberian itu akan tersalurkan melalui program "Tali Asih Hari Raya".
 
"Bonus uang tunai ini akan diterima mitra driver sebelum Idulfitri," kata Catherine dalam keterangan resminya, Rabu, 12 Maret 2025.
 
Namun, tidak semua mitra driver bisa mendapatkan bonus ini. Ada beberapa kriteria tertentu yang harus dipenuhi, meskipun Gojek belum merinci secara detail siapa saja yang berhak menerima bonus tersebut. 

Yang jelas, perusahaan akan menyalurkan dana ini secara transparan dan berkoordinasi dengan pemerintah.
 
Baca juga: Bukan THR, Grab Siapkan Bonus Hari Raya Buat Driver Teladan

Grab siapkan bonus untuk driver dengan performa terbaik

Tak mau ketinggalan, PT Grab Teknologi Indonesia juga memastikan akan memberikan bonus keagamaan bagi pengemudi online yang memiliki performa baik. 
 
Bonus ini diberikan kepada mitra yang memenuhi kriteria tertentu, seperti jumlah pesanan yang diselesaikan, tingkat penyelesaian pesanan, jumlah hari dan jam online, serta rating pengemudi.
 
"Kami senang dapat berkontribusi dengan memberikan manfaat langsung untuk mitra pengemudi yang menjadi tulang punggung layanan transportasi dan pengantaran di Indonesia," ujar Group CEO & Co-Founder Grab, Anthony Tan.
 
Meski begitu, Anthony tidak menyebutkan secara spesifik berapa banyak driver yang akan menerima bonus ini. 
 
Pemberian THR dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi finansial perusahaan.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ANN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan