Gedung Kementerian ESDM. FOTO: Kementerian ESDM
Gedung Kementerian ESDM. FOTO: Kementerian ESDM

Urgensi Penerapan Power Wheeling, Kementerian ESDM: untuk Menuju Energi Hijau!

Antara • 23 November 2022 15:45
Jakarta: Direktur Perencanaan dan Pembangunan Infrastruktur Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Hendra Iswahyudi menyampaikan urgensi dari penerapan power wheeling yang akan diatur dalam RUU Energi Baru Terbarukan (RUU EBT).
 
Menurutnya penerapan power wheeling merupakan bentuk sinyal positif pada pasar global tentang keseriusan Indonesia yang mendukung prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) menuju energi hijau, serta meningkatkan daya saing produk nasional di pasar internasional.

 
"Hal ini mengacu pada pengalaman implementasi Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) sangat sulit mencapai sukses rasio tinggi sehingga power wheeling dapat menjadi akselerator penerapan energi baru terbarukan,” ujar Hendra yang hadir secara daring dalam diskusi publik bersama Indef, dilansir dari Antara, Rabu, 23 November 2022.

Urgensi selanjutnya, kata dia, sebagai rencana cadangan apabila PLN tidak dapat menyediakan listrik hijau. Urgensi lainnya, lanjut dia, yaitu menjadikan Indonesia sebagai negara tujuan utama investasi energi baru terbarukan dan industri produk-produk hijau di ASEAN serta mengantisipasi pajak karbon internasional.
Baca: Gandeng Holding PTPN III, Perhutani Optimalkan Kawasan Hutan untuk Ketahanan Pangan

Power wheeling, kata Hendra, nantinya dapat ditawarkan kepada pasar yang baru atau pelanggan yang sudah ada dengan kapasitas baru ataupun tambahan seperti kepada perusahaan yang tergabung dalam Science Based Targets (SBT), kawasan industri yang ingin menggunakan energi bersih dalam operasionalnya.
 
Power wheeling merupakan penggunaan bersama jaringan tenaga listrik bersama antara PT PLN (Persero) dan pembangkit swasta (Independent Power Producer/IPP).
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABD)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan