Temuan ini bermula dari pemadanan data Kementerian Sosial (Kemensos) dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Seperti diketahui, pada evaluasi penyaluran bantuan pangan triwulan II 2026, sebanyak 1.494.652 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Sembako atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) terindikasi melakukan transaksi judi online. Sebanyak 794.475 KPM di antaranya juga tercatat sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH).
Namun, status tersebut masih berupa indikasi, bukan berarti seluruh KPM terbukti bermain judi online. Lalu, Kemensos melakukan penelusuran dan verifikasi lebih lanjut sebelum menentukan status penerima bantuan.
Hal ini penting karena terdapat kasus ketika transaksi yang terindikasi judol berkaitan dengan anggota keluarga atau bahkan penggunaan NIK oleh pihak lain.
Baca Juga :
Cara Cek Desil dan Bansos Pakai KTP, Bisa Online
Bansos Tidak Langsung Dihentikan Permanen
KPM yang masuk dalam data indikasi judol pada tahap awal mengalami penangguhan penyaluran bantuan, sembari pemerintah melakukan verifikasi.Artinya, penerima yang merasa tidak pernah melakukan judi online masih memiliki kesempatan untuk memberikan klarifikasi apabila terjadi kesalahan data atau penyalahgunaan identitas.
Cara Mengajukan Sanggah Bansos karena Indikasi Judol
Bagi KPM yang merasa penangguhan terjadi karena kesalahan data atau penyalahgunaan NIK, langkah yang dapat dilakukan adalah mengajukan sanggah atau klarifikasi kepada operator Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) di kantor desa atau kelurahan.Berikut langkah yang bisa dilakukan:
- Datang ke kantor desa atau kelurahan tempat data penerima tercatat.
- Hubungi operator DTSEN dan sampaikan bahwa bansos ditangguhkan karena terindikasi aktivitas judi online.
- Sampaikan keberatan atau klarifikasi jika penerima merasa tidak pernah melakukan aktivitas judol.
- Minta petugas melakukan verifikasi terhadap data dan NIK yang menjadi dasar penangguhan.
- Jika diperlukan, ikuti proses verifikasi lanjutan melalui mekanisme kesejahteraan sosial di daerah.