Pertambangan mineral. (Foto: Dok. MI)
Pertambangan mineral. (Foto: Dok. MI)

Industri Nikel Maluku Utara Dinilai Makin Matang Terapkan Tata Kelola HAM

Medcom • 14 Agustus 2026 23:00
Ringkasnya gini..
  • Perkembangan industri nikel di Maluku Utara sebagai salah satu pusat hilirisasi nasional dinilai membuka peluang besar untuk memperkuat praktik pertambangan yang bertanggung jawab atau responsible mining.
  • Sejumlah perusahaan nikel di wilayah tersebut mulai menunjukkan kemajuan dalam tata kelola hak asasi manusia (HAM), keselamatan dan kesehatan kerja (K3), keberlanjutan, serta pemberdayaan masyarakat.
  • Hal itu terungkap dalam hasil Audit HAM yang dilakukan SETARA Institute for Democracy and Peace bersama Sustainable-Inclusive Governance Initiative (SIGI). Penelitian bertajuk Audit HAM pada Perusahaan Sektor Nikel di Maluku Utara: Membangun Fondasi Pertambangan yang Bertanggung Jawab tersebut berlangsung pada Februari-Juli 2026.
Jakarta: Perkembangan industri nikel di Maluku Utara sebagai salah satu pusat hilirisasi nasional dinilai membuka peluang besar untuk memperkuat praktik pertambangan yang bertanggung jawab atau responsible mining. Sejumlah perusahaan nikel di wilayah tersebut mulai menunjukkan kemajuan dalam tata kelola hak asasi manusia (HAM), keselamatan dan kesehatan kerja (K3), keberlanjutan, serta pemberdayaan masyarakat.
 
Hal itu terungkap dalam hasil Audit HAM yang dilakukan SETARA Institute for Democracy and Peace bersama Sustainable-Inclusive Governance Initiative (SIGI). Penelitian bertajuk Audit HAM pada Perusahaan Sektor Nikel di Maluku Utara: Membangun Fondasi Pertambangan yang Bertanggung Jawab tersebut berlangsung pada Februari-Juli 2026.
 
Audit dilakukan terhadap lima perusahaan strategis di sektor nikel, yakni PT Trimegah Bangun Persada Tbk. (TBP/Harita Nickel), PT Aneka Tambang Tbk. (ANTAM), PT Weda Bay Nickel (WBN), PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP), dan PT Wanatiara Persada.

Penilaian dilakukan untuk mengukur tingkat kematangan tata kelola perusahaan dengan memadukan aspek normatif berupa kebijakan korporat dan evaluasi terhadap penerapannya di tingkat operasional.
 
Direktur Eksekutif SETARA Institute, Halili Hasan, mengatakan audit tersebut tidak hanya ditujukan untuk memetakan capaian perusahaan, tetapi juga menjadi panduan dalam memperkuat tata kelola industri nikel agar mampu memenuhi tuntutan rantai pasok global.
 
"Keberhasilan hilirisasi nikel pada akhirnya tercermin pada kondisi konkret di lapangan: pekerja dapat bekerja dan pulang dengan selamat, masyarakat tetap memperoleh akses yang layak terhadap sumber penghidupan, serta lingkungan hidup terjaga dengan baik," ujar Halili dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (14/8/2026).
 
Menurutnya, penguatan tata kelola HAM dan lingkungan menjadi faktor penting untuk memastikan industri nikel Indonesia tidak hanya kompetitif secara ekonomi, tetapi juga mampu berkembang secara berkelanjutan.

Harita Nickel Raih Skor Kematangan Tertinggi

Hasil audit menunjukkan adanya tingkat kematangan tata kelola yang berbeda di antara lima perusahaan yang menjadi objek penelitian.
 
PT Trimegah Bangun Persada Tbk. atau Harita Nickel memperoleh skor komposit tertinggi, yakni 63,60, dengan predikat Established.
 
Capaian tersebut antara lain didukung kelengkapan kebijakan keberlanjutan, penerapan Human Rights Due Diligence (HRDD), pengoperasian fasilitas pengelolaan lingkungan seperti Dry Stack Tailing Facility (DSTF), serta keterlibatan dalam audit independen internasional melalui Initiative for Responsible Mining Assurance (IRMA).
 
Sementara itu, PT Aneka Tambang Tbk. (ANTAM) memperoleh skor 58,24, PT Weda Bay Nickel (WBN) 41,76, dan PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) 41,12. Ketiganya masuk dalam kategori Improving.
 
Adapun PT Wanatiara Persada mencatat skor 40,72 dengan predikat Basic. Hasil tersebut menunjukkan masih terdapat ruang penguatan dalam aspek kebijakan maupun tata kelola korporat.

Transparansi dan Pemulihan Dampak Jadi Perhatian

Audit HAM tersebut juga menemukan sejumlah area yang perlu mendapat perhatian seiring dengan ekspansi industri nikel di Maluku Utara.
 
Salah satu agenda penting ialah meningkatkan transparansi data operasional secara spesifik berdasarkan lokasi (site-specific). Transparansi dinilai penting untuk memperkuat pengawasan terhadap dampak sosial, ketenagakerjaan, HAM, dan lingkungan.
 
Koordinasi antara perusahaan, penyewa kawasan (tenant), kontraktor, serta pemangku kepentingan lain juga perlu diperkuat, khususnya pada kawasan industri terpadu.
 
Selain itu, perusahaan didorong memastikan adanya mekanisme pemulihan yang terukur apabila kegiatan operasional menimbulkan dampak terhadap masyarakat sekitar.

Tiga Tahap Penguatan Tata Kelola

SETARA Institute merumuskan peta jalan perbaikan tata kelola yang dibagi dalam tiga tahapan.
 
Pada fase 0-6 bulan, perusahaan didorong membuka dan melakukan rekonsiliasi terhadap register pengaduan publik, melakukan verifikasi independen atas isu-isu krusial, menyinkronkan data dengan pemerintah daerah, serta menetapkan langkah perlindungan awal.
 
Selanjutnya, fase 6-18 bulan diarahkan pada pelaksanaan HRDD secara berkala di tingkat lokasi operasional. Pada tahap ini juga direkomendasikan kajian mengenai dampak lingkungan kumulatif di kawasan Weda Bay dan Pulau Obi serta penyusunan kesepakatan pemulihan yang memiliki indikator terukur.
 
Sementara itu, fase 18-36 bulan difokuskan pada integrasi indikator HAM ke dalam Key Performance Indicator (KPI) manajemen. Perusahaan juga didorong menyusun rencana transisi energi dan penutupan tambang serta melakukan pembaruan berkala terhadap tingkat kematangan tata kelola industri.

Menjaga Daya Saing Nikel Indonesia

Perkembangan industri nikel dan agenda hilirisasi membuat aspek tata kelola semakin penting bagi Indonesia. Selain menghasilkan nilai tambah ekonomi, industri juga dituntut mampu memenuhi standar keberlanjutan dan HAM yang semakin menjadi perhatian dalam rantai pasok global.
 
Karena itu, penguatan tata kelola tidak hanya menjadi tanggung jawab perusahaan. Kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha, pekerja, masyarakat, dan organisasi masyarakat sipil dibutuhkan untuk memastikan pengelolaan sumber daya alam berjalan secara bertanggung jawab.
 
Dengan penguatan komitmen korporat, pengawasan ketenagakerjaan, transparansi informasi, serta partisipasi masyarakat, industri nikel Indonesia diharapkan mampu mempertahankan daya saing global sekaligus memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat dan lingkungan.
 
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
(ASM)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan