Ilustrasi mal. Foto: dok MI/Bary Fatahilah.
Ilustrasi mal. Foto: dok MI/Bary Fatahilah.

Jika PPKM Darurat Diperpanjang, Ini Saran dari Pengusaha

Antara • 19 Juli 2021 17:36
Jakarta: Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat akan membebani perekonomian nasional, karena kegiatan perekonomian juga ikut dibatasi.
 
"Sebenarnya memang sangat berat buat perekonomian kalau PPKM darurat diperpanjang," kata Ketua Umum Gabungan Pengusaha Industri Makanan dan Minuman Indonesia (Gapmmi) Adhi S Lukman saat dihubungi, dilansir dari Antara, Senin, 19 Juli 2021.
 
Adhi menyampaikan kalangan usaha dan industri telah memperketat protokol kesehatan (prokes) pada kegiatan usaha mereka. Namun dari laporan yang diterima, Adhi menyampaikan bahwa penularan kepada karyawan terjadi justru di lingkungan rumah tangga.

"Kalau dalam perpanjangan PPKM darurat ini kita tutup pusat perbelanjaan dan sebagainya menurut saya ini kurang pas, karena ini akan mengganggu perekonomian, karena sebenarnya terpaparnya kemungkinan bukan di situ. Semua usaha telah menetapkan prokes ketat," ujar Adhi.
 
Kalaupun perpanjangan PPKM darurat diberlakukan, Adhi berharap penertibannya difokuskan pada kalangan rumah tangga dan lingkungan tempat tinggal dengan menggerakkan Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) setempat.
 
"Jadi PPKM Mikro menugaskan RT/RW untuk bekerja, sedangkan yang industri dan pusat perbelanjaan, serta kantor-kantor yang memang bisa kerja, tetap kerja dengan prokes yang ketat, misalnya dengan pengaturan jarak bekerja hingga waktu bekerja atau shift," ungkap Adhi.
 
Adhi menambahkan sepanjang PPKM darurat dilaksanakan kapasitas industri makanan berjalan normal untuk tetap memenuhi kebutuhan pangan masyarakat Indonesia.
 
Kendati demikian, tidak ada peningkatan signifikan terhadap produksi dari industri makanan sejak PPKM darurat diberlakukan. Demikian juga dengan industri minuman dalam kemasan yang memang menjadi kebutuhan pokok masyarakat, terlebih bagi pasien covid-19 yang isolasi mandiri.
 
"Tentu saja air minum sangat dibutuhkan. Sejauh ini produksi makanan dan minuman masih normal. Kami juga rutin melaporkannya ke Kementerian Perindustrian melalui platform Sosialisasi Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas)," ujar Adhi.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AHL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan