Sekretaris Perusahaan Bank DKI Herry Djufraini mengatakan bagi warga yang ingin membayar pajak dan retribusi dapat menggunakan GoPay melalui fitur GoTagihan pada aplikasi Gojek. Kolaborasi ini bertujuan memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi warga DKI Jakarta dalam membayar pajak.
"Serta sebagai upaya dalam memaksimalkan potensi penerimaan daerah melalui penerapan transaksi nontunai. Selain itu, kerja sama ini juga diharapkan mampu mendukung upaya reformasi birokrasi dan transparansi finansial yang diusung oleh Pemprov DKI," kata Herry, di Jakarta, Rabu, 23 September 2020.
Ia menambahkan masyarakat yang ingin melakukan top up GoPay juga dapat menggunakan aplikasi JakOne Mobile dari Bank DKI secara lebih cepat dan aman, mengingat saat ini transaksi nontunai sedang gencar disuarakan untuk menghindari kontak fisik secara langsung dalam rangka kewaspadaan terhadap penyebaran covid-19.
Selain mempermudah masyarakat DKI Jakarta membayar PBB, Bank DKI melalui aplikasi JakOne Mobile juga terus berinovasi untuk mempermudah masyarakat dalam melakukan pembayaran tagihan lainnya seperti e-Samsat, pajak kendaraan bermotor, listrik, tagihan air, hingga tagihan telepon.
Kolaborasi ini merupakan salah satu upaya Bank DKI dalam penerapan transaksi nontunai bagi masyarakat DKI Jakarta melalui berbagai layanan dan produk yang terus dikembangkan. Selain terus mengembangkan produk, lanjutnya, Bank DKI juga akan tetap berupaya memberikan pelayanan terbaik bagi para nasabah yang bertransaksi di kantor-kantor layanan kami.
"Terutama dalam kondisi pandemi covid-19 seperti saat ini, penerapan protokol kesehatan tetap diutamakan tanpa mengurangi kualitas pelayanan kami," tutup Herry.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News