Anggota Ombudsman RI Syafrida Rachmawati mengatakan dugaan itu muncul setelah tim Ombudsman melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Lapas Cibinong pada Kamis, 24 September 2026.
Baca juga: Daftar Fasilitas Hunian Mewah di Lapas Cibinong, Ada Dapur hingga Televisi |
"Diduga kuat menurut kami di dalam Lapas Cibinong terdapat fasilitas khusus untuk beberapa warga binaan yang ada di Lapas Cibinong," kata Syafrida dalam konferensi pers di Jakarta.
Sidak tersebut dilakukan tanpa pemberitahuan sebelumnya kepada pihak lapas. Namun, kedatangan tim Ombudsman sempat mendapat penolakan dari petugas.
Menurut Syafrida, petugas lapas meminta tim menunggu arahan dari Kepala Lapas (Kalapas), meski Ombudsman telah membawa surat tugas yang ditandatangani pimpinan lembaga tersebut.
"Mereka menyatakan menunggu arahan dari Kalapas. Nah, kemudian kami minta mereka berkoordinasi dengan Kalapas, namun tetap tidak diberikan izin untuk masuk," ujarnya.
Tim Ombudsman kemudian menunggu di area kantin lapas. Dari lokasi itu, tim melihat sebuah pagar kayu di bagian belakang area lapas.
Pagar tersebut kemudian diperiksa setelah Ombudsman mendapatkan akses untuk masuk ke area yang dimaksud.
Di balik area tersebut, tim menemukan sejumlah bangunan yang bentuknya disebut menyerupai homestay hingga rumah klaster.
Salah satu bangunan bahkan disebut petugas lapas sebagai rumah asimilasi. Yang menjadi perhatian Ombudsman adalah fasilitas di dalam bangunan tersebut. Tim menemukan sofa, kulkas, televisi, meja makan, hingga perlengkapan lainnya yang tidak seperti fasilitas hunian warga binaan pada umumnya.
Ombudsman juga menemukan botol minuman keras di dalam kulkas salah satu bangunan.
Menurut keterangan yang diterima tim, bangunan tersebut dihuni oleh seorang warga binaan.
Temuan ini kemudian menjadi dasar Ombudsman untuk menduga adanya perlakuan atau fasilitas khusus bagi warga binaan tertentu di Lapas Cibinong.