Kesepakatan ini diharapkan dapat meningkatkan pasokan energi bersih di Indonesia yang diproduksi melalui PGE.
"Dalam perpanjangan izin eksplorasi ini, PGE akan mengembangkan operasinya ke Seulawah Agam dengan melakukan pengembangan mencapai 2 x 55 MW (megawatt)," kata Direktur Utama Pertamina Geothermal Energy, Julfi Hadi dilansir dalam keterangan tertulis, Rabu, 12 Juli 2023.
Perpanjangan izin kontrak ini diresmikan dalam Penandatanganan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) yang dilakukan di sela opening ceremony Indonesia EBTKE Conference and Exhibition (ConEx) 2023.
"Kami sangat senang adanya kesepakatan eksplorasi dengan PGE ini dan mendukung secara penuh agar dilaksanakan sesegera mungkin. Harapan kami, kerja sama ini dapat menyerap tenaga lokal secara maksimal, sehingga meningkatkan pendapatan daerah dan perekonomian Aceh," kata Direktur Utama PT Pembangunan Aceh (PEMA) Ali Mulyagusdin.
Baca juga: Potensi Energi Hijau Indonesia Melimpah, PGE Jajaki Bisnis dengan Perusahaan Jepang |
Julfi menanggapi harapan yang diberikan kepada PGE ini sebagai sebuah tantangan yang harus disikapi secara optimal.
Dengan keahlian dan pengalaman PGE dalam pengembangan energi panas bumi selama 35 tahun, ia optimistis kesepakatan ini bisa menjadi pendorong utama dalam mengoptimalkan potensi panas bumi di Indonesia.
"Perpanjangan izin eksplorasi ini mendukung tujuan pemerintah mencapai target Net Zero Emission dengan meningkatkan penggunaan energi terbarukan dan mengurangi emisi gas rumah kaca," ujar Julfi.
Sementara itu, Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki menyambut positif perpanjangan izin kontrak eksplorasi. Ia berharap kehadiran PGE ini bisa memberikan stimulasi positif bagi pertumbuhan ekonomi di Provinsi Aceh.
"Tidak hanya menjadi tambahan buat Pendapatan Asli Daerah (PAD), hadirnya PGE di Seulawah ini dapat mendorong sinergi yang baik dalam mengembangkan potensi panas bumi di berbagai daerah di Indonesia. Selain itu, kehadiran PGE juga menjadi solusi bagi pemenuhan kebutuhan listrik di Aceh," ujar Achmad.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News