Ilustrasi penerbangan ke luar negeri - - Foto: Medcom
Ilustrasi penerbangan ke luar negeri - - Foto: Medcom

Izinkan Mudik Lebaran, Pemerintah Larang Pelesir ke Luar Negeri

Eko Nordiansyah • 18 April 2022 19:33
Jakarta: Pemerintah mengimbau masyarakat untuk tidak bepergian ke luar negeri selama libur Lebaran tahun ini. Meskipun pemerintah memberi kelonggaran untuk masyarakat bisa melakukan mudik.
 
"Dengan ada libur panjang, masyarakat diimbau tidak bepergian ke luar negeri," kata Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam video conference, Senin, 18 April 2022.
 
Ia menambahkan, alasan larangan bepergian ke luar negeri agar tidak memicu penularan virus covid-19 dari negara lain.

"Kita ketahui di negara lain situasi tidak sama dengan Indonesia sehingga ada potensi penularan dari luar negeri sehingga dengan demikian ini menjadi peringatan ke kita semua bahwa pandemi covid belum berakhir," ujar dia.
 
Saat ini, terjadi penyebaran varian baru covid-19 di Tiongkok sehingga pemerintah tak ingin Indonesia kembali menghadapi lonjakan kasus covid-19 dan memberlakukan pembatasan kegiatan.
 
"Oleh karena itu harus tetap waspada dan melihat di beberapa negara, termasuk Shanghai Tiongkok terjadi kenaikan. Kita tidak ingin kenaikan virus yang nanti dibawa Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) kita ke dalam negeri," pungkas dia.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(Des)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan