Ilustrasi, gedung Waskita Karya. Foto: Dokumen Waskita Karya.
Ilustrasi, gedung Waskita Karya. Foto: Dokumen Waskita Karya.

Alasan PMN 2022 Ditunda, Waskita Karya sedang Restrukturisasi Bisnis

Husen Miftahudin • 09 Agustus 2023 09:21
Jakarta: Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terus mendorong restrukturisasi perusahaan pelat merah untuk mengoptimalisasi pembangunan nasional, termasuk BUMN Karya. Atas dasar itu, pemerintah menunda pencairan Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk BUMN Karya, salah satunya PT Waskita Karya.
 
"Waskita saat ini sedang dalam tahap restrukturisasi dan perbaikan tata kelola untuk transformasi bisnis, sehingga atas alokasi PMN TA 2022 kepada Waskita untuk penyelesaian Proyek Strategis Negara (PSN) ruas tol Bogor-Ciawi-Sukabumi (Bocimi) dan Kayu Agung-Palembang-Betung (Kapalbetung) dilakukan penundaan pencairan," kata Menteri BUMN Erick Thohir dalam keterangan resminya, dikutip Rabu, 9 Agustus 2023.
 
Dengan mempertimbangkan keberlangsungan penyelesaian PSN untuk kepentingan masyarakat, Erick Thohir mengusulkan pemberian PMN untuk Hutama Karya senilai Rp12,5 triliun pada 2024. Salah satunya untuk merampungkan proyek tol Kapalbetung tahap II dan tol Bocimi seksi III.

"Masuknya PMN melalui Hutama Karya dalam rangka penyelesaian proyek strategis nasional untuk menyelesaikan Proyek Jalan Tol Kapal Betung dan Bocimi sehingga pekerjaan proyek bisa jalan," ungkapnya.
 
Penyelesaian pembangunan jalan tol strategis ini nantinya juga dapat meningkatkan nilai investasi jalan tol dan konstruksi yang dimiliki oleh Waskita. Dengan demikian, lanjut Erick Thohir, Waskita dapat mempercepat program recycling asset serta mengumpulkan investor potensial untuk kemitraan strategis.
 
"Hal tersebut akan membantu meningkatkan laba, menurunkan posisi utang perseroan, dan bisa menyelesaikan kewajiban kepada vendor-vendor," tegasnya.
 
Baca juga: PMN Dibatalkan, Proyek Waskita Tetap Berjalan?
 

Restrukturisasi struktur keuangan


Sementara itu, Direktur Utama Waskita Karya Mursyid mengatakan dana PMN 2022 sebesar Rp3 triliun belum masuk ke kas perseroan. "Pembatalan penerimaan dana PMN 2022 sebesar Rp3 triliun ini karena Waskita sedang dalam proses review Master Restructuring Agreement (MRA) untuk melakukan restrukturisasi struktur keuangan Perseroan secara komprehensif," katanya.
 
Ia juga menambahkan, saat ini perseroan sedang dalam diskusi intensif dengan kreditur baik dengan perbankan maupun pemegang obligasi dalam proses review secara komprehensif terhadap skenario modifikasi MRA sehingga pemberian dana PMN tahun ini belum bisa dilakukan.
 
"Perseroan berkeyakinan pemerintah akan tetap membantu dalam rangka percepatan penyelesaian Proyek Strategis Negara (PSN) terutama untuk ruas tol Bogor-Ciawi-Sukabumi dan Kayu Agung-Palembang-Betung. Di samping itu, perseroan akan mencari formula yang paling pas untuk kondisi Waskita saat ini," tambah Mursyid.
 
Ia menekankan, seluruh upaya-upaya perbaikan dan program transformasi tengah dilakukan oleh perseroan demi memperbaiki kinerja keuangan dan performa perusahaan secara menyeluruh.
 
"Dengan segala kondisi yang dialami perseroan saat ini, kami terus berkomitmen untuk menjalankan operasional dengan sebagaimana mestinya dan tetap fokus untuk menyelesaikan proyek-proyek yang sedang berjalan serta terus melakukan peningkatan tata kelola perusahaan yang baik," tutup Mursyid.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(HUS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan