Ilustrasi. Foto: Dok. Pertamina
Ilustrasi. Foto: Dok. Pertamina

Setoran Pajak Pertamina EP Cepu Salah Satu yang Terbesar di Sektor Migas

Suci Sedya Utami • 03 Mei 2021 14:38
Jakarta: Di tengah kondisi sulit akibat pandemi covid-19 Pertamina EP Cepu (PEPC) masih tetap memberikan kontribusi pada negara. Pada 2020, setoran pajak PEPC sebesar Rp5,2 triliun.
 
Setoran tersebut membuat PEPC dinobatkan sebagai salah satu penyetor pajak terbesar di Indonesia pada sektor migas oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan.
 
VP Business Support PEPC Fransjono Lazarus mengatakan PEPC berkomitmen untuk tetap meningkatkan penghasilan migas ke depannya dengan merealisasikan Lapangan Utilisasi Jambaran Tiung Biru (JTB).

"Hal in akan berdampak positif terhadap penerimaan pajak dan penerimaan bukan pajak (PNBP)," kata Fransjono dalam keterangan resmi, Senin, 3 Mei 2021.
 
Proyek ini diharapkan bisa onstream atau berproduksi pada November 2021. Proyek JTB dapat menyumbangkan energi gas sebesar 192 juta standar kaki kubik per hari (mmscfd) pada masa produksi.
 
Proyek ini akan memberikan efek pengganda (multiplier effect) dalam memberikan pasokan gas bagi berbagai sektor industri di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Selain itu, bermitra dengan ExxonMobil Cepu Limited, Pertamina terlibat dalam kepemilikan saham sebesar 45 persen di Lapangan Minyak Banyu Urip.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(DEV)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan