Ilustrasi. Foto: Medcom.id
Ilustrasi. Foto: Medcom.id

Prodia Turunkan Harga Tes Covid-19

Annisa ayu artanti • 19 Agustus 2021 13:05
Jakarta: Emiten penyedia jasa laboratorium dan perawatan kesehatan, PT Prodia Widyahusada Tbk (PRDA) melakukan penyesuaian tarif pemeriksaan Reverse Transcription Polymerase Chain Reaction (RT-PCR).
 
Corporate Secretary Prodia Widyahusada Marina Amalia mengatakan, penyesuaian tarif tersebut sesuai dengan aturan pemerintah yang berlaku. Prodia telah menurunkan harga tes covid-19 per 17 Agustus 2021.
 
"Prodia telah melakukan penyesuaian tarif baru untuk pemeriksaan SARS-CoV-2 RNA dengan metode real-time RT-PCR (PCR covid-19) sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan oleh pemerintah tersebut di seluruh cabang Prodia di Indonesia terhitung sejak 17 Agustus 2021," katanya kepada Medcom.id, Kamis, 19 Agustus 2021.

Ia pun merinci tarif tes covid-19 di Prodia saat ini seharga Rp495 ribu untuk pemeriksaan di area Jawa-Bali dan Rp525 ribu untuk pemeriksaan di area Luar Jawa-Bali.
 
Sebelumnya, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menetapkan tarif tertinggi pemeriksaan RT-PCR yaitu sebesar Rp495 ribu untuk Jawa-Bali dan sebesar Rp525ribu untuk luar pulau Jawa-Bali.
 
Tarif tersebut ditetapkan melalui Surat Edaran Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan nomor HK.02.02/I/2845/2021 Tentang Batas Tarif Tertinggi Pemeriksaan Reverse Transcription Polymerase Chain Reaction (RT-PCR).
 
Dirjen Pelayanan Kesehatan Abdul Kadir mengatakan, pihaknya telah melakukan evaluasi bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mengenai perhitungan biaya pengambilan dan pemeriksaan RT-PCR.
 
Tarif tes RT-PCR terdiri dari komponen-komponen berupa jasa pelayanan/SDM, komponen reagen dan bahan habis pakai (BHP), komponen biaya administrasi, overhead, dan komponen lainnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEV)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan