Ilustrasi PNS. Foto: MI-Ramdani
Ilustrasi PNS. Foto: MI-Ramdani

Syarat Lebih Berat, Masih Minat Jadi ASN di IKN?

Annisa ayu artanti • 26 April 2024 11:57
Jakarta: Pemerintah menyatakan seleksi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk penempatan di Ibu Kota Nusantara (IKN) akan lebih ketat.
 
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengatakan, kedepannya seleksi ASN di IKN tidak lagi bersifat formalistik.
 
Dia menuturkan, seleksi ASN tidak hanya mengandalkan kelulusan dengan mengerjakan soal, namun harus melalui seleksi ketat untuk mendapat talenta-talenta yang terpilih.
 
ASN yang akan dipindahkan ke IKN wajib memenuhi syarat kompetensi umum dan kompetensi teknis sesuai dengan jabatan masing-masing ASN yang akan berpindah, kata Anas dalam keterangan tertulis yang dikutip Jumat, 26 April 2024.
 
Selain itu, ASN yang direkrut harus memiliki kompetensi tambahan literasi digital (digital literacy), multitasking, menguasai substansi mengenai prinsip IKN, serta mampu menerapkan nilai-nilai budaya kerja ASN.
 
Baca juga: 'Syahwat' Pengembangan Kendaraan Listrik di IKN Kian Besar

Pemindahan bertahap

Adapun, mengenai pemindahan IKN pada 2024 akan dilakukan secara bertahap, yaitu dalam jangka pendek, jangka menengah, dan jangka panjang.
 
Fokus fase pertama, adalah menyiapkan miniatur pemerintahan. Fase kedua, Penerapan Shared Office dan Shared Services System. Fase ketiga, implementasi smart government.
 
Fase-fase ini akan menyesuaikan dengan ketersediaan gedung dan infrastruktur IKN.
 
“Nanti beberapa hal akan dibahas di rapat terbatas setelah sebagian tadi kita diskusikan dengan Pak Mensesneg,” kata Anas.
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ANN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan