Kenaikan ini berlaku untuk ukuran 5,5 kg dan 12 kg, yang mulai efektif sejak 18 April 2026.
Mengacu pada informasi resmi, harga LPG 12 kg naik dari Rp192.000 menjadi Rp228.000 per tabung, atau meningkat sekitar 18,75 persen.
Sementara itu, LPG 5,5 kg turut mengalami kenaikan dari Rp90.000 menjadi Rp107.000 per tabung, atau naik 18,89 persen.
| Baca juga: Kondisi Geopolitik Global Belum Reda, Masyarakat Diminta Gunakan Energi Bijak |
Berlaku di sejumlah wilayah
Harga baru tersebut berlaku di berbagai wilayah seperti Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, hingga Nusa Tenggara Barat.Untuk wilayah lain di Indonesia, harga LPG nonsubsidi juga mengalami penyesuaian dengan mempertimbangkan biaya distribusi ke masing-masing daerah.
Kenaikan pertama sejak 2023
Penyesuaian harga LPG ini menjadi yang pertama sejak November 2023. Sebelumnya, pada periode tersebut, Pertamina sempat menurunkan harga LPG 12 kg menjadi Rp192.000 per tabung.Langkah penurunan harga kala itu dilakukan setelah evaluasi terhadap tren Contract Price Aramco (CPA), yang menunjukkan penurunan harga akibat pelemahan nilai tukar dolar terhadap rupiah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News