Kebijakan ini bertujuan memastikan subsidi benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak, sekaligus meminimalkan potensi penyalahgunaan.
Aturan pendaftaran BBM subsidi
Kewajiban registrasi ini mengacu pada sejumlah regulasi, termasuk Perpres No. 191 Tahun 2014 dan aturan dari BPH Migas terkait sistem distribusi BBM berbasis teknologi informasi.Sejak 1 Juli 2022, konsumen Pertalite untuk kendaraan roda empat diwajibkan mendaftar melalui sistem Subsidi Tepat sebelum melakukan pembelian.
Dokumen yang harus disiapkan
Sebelum mendaftar, pastikan kamu sudah menyiapkan beberapa dokumen penting berikut:- Foto KTP
- Foto STNK asli (bagian depan dan belakang)
- Foto kendaraan tampak samping dengan nomor polisi terlihat
| Baca juga: Catat! Isi Pertamax hingga Bright Gas Bisa Dapat Double Points MyPertamina Sepanjang 2026 |
Langkah-Langkah daftar subsidi tepat secara online
Berikut panduan lengkap cara daftar melalui situs resmi Subsidi Tepat di platform MyPertamina:1. Akses situs resmi
Buka laman subsiditepat.mypertamina.id menggunakan browser terbaru agar proses berjalan lancar.
2. Buat akun baru
Baca syarat dan ketentuan
Centang persetujuan
Klik “Daftar Sekarang”
3. Isi data diri
Lengkapi formulir dengan informasi berikut:
Nama lengkap
NIK
Nomor ponsel
Email aktif
Kata sandi
4. Aktivasi email
Cek email kamu, lalu klik tautan aktivasi yang dikirimkan sistem.
5. Login dan verifikasi
Masuk kembali menggunakan NIK dan password, lalu input kode verifikasi yang dikirim ke email.
6. Lengkapi data domisili
Isi alamat lengkap sesuai KTP dan unggah foto identitas.
7. Daftarkan kendaraan
Masukkan data kendaraan
Unggah foto STNK dan pajak kendaraan
Unggah foto kendaraan dengan nomor polisi
8. Tambahkan pengguna (opsional)
Jika kendaraan digunakan lebih dari satu orang, data pengguna tambahan bisa dimasukkan.
9. Tunggu proses verifikasi
Data akan diverifikasi maksimal 14 hari kerja. Hasilnya akan dikirim melalui email.
10. Unduh kode QR
Jika disetujui, kamu akan mendapatkan QR Code yang bisa diunduh atau dicetak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News