"GELOMBANG 52 UDAH DIBUKA SOB! Udah pada klik 'Gabung Gelombang' belum di dashboard Kartu Prakerja kamu?" tulis akun tersebut, dikutip Kamis, 11 Mei 2023.
Adapun, skema Kartu Prakerja tahun ini terdapat perbedaan besaran insentif yang disalurkan kepada peserta. Apabila pada tahun sebelumnya insentif senilai Rp3,6 juta, saat ini besaran insentifnya bertambah menjadi Rp4,2 juta.
Bagi Sobat Medcom yang mau mengikuti program tersebut, simak dulu syarat-syarat yang harus dipenuhi. Berikut caranya:
1. Warga Negara Indonesia (WNI) minimal berusia 18 tahun.2. Pendaftar tidak dalam belajar pada pendidikan formal, yaitu sekolah dan kuliah.
3. Dalam proses melamar kerja, karyawan terdampak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), ingin meningkatkan keahlian, buruh dirumahkan, buruh bukan penerima upah, termasuk pula UMKM.
4. Bukan dari kelompok pejabat negara, Aparatur Sipil Negara (ASN), Kepolisian, TNI, kepala desa dan termasuk perangkat, serta direktur/komisaris atau dewan pengawas BUMN/BUMD.
5. Maksimal dua anggota keluarga dalam satu Kartu Keluarga (KK) yang sama.
Baca juga: Ditutup Besok, Jangan Lupa Ada Lowongan Kerja di Bappenas |
Cara daftar Kartu Prakerja
Cara daftar Kartu Prakerja dimulai dengan membuat akun terlebih dahulu. Adapun caranya sebagai berikut:1. Masuk ke laman www.prakerja.go.id dan klik menu daftar sekarang.
2. Masukkan alamat email dan kata sandi. Gunakan email aktif.
3. Program Kartu Prakerja akan mengirim pemberitahuan melalui email. Buka email dan lakukan verifikasi akun.
4. Pendaftaran berhasil.
Setelah berhasil membuat akun, kemudian bisa langsung mendaftar Kartu Prakerja gelombang 52, caranya sebagai berikut:
1. Kunjungi portal https://dashboard.prakerja.go.id/daftar.2. Daftarkan data diri yang terdiri dari alamat email, Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor KK, foto KTP, dan nomor HP aktif
3. Klik alamat link verifikasi melalui email.
4. Masuk (login) menggunakan email.
5. Ikuti tes kemampuan dasar.
6. Klik 'Gabung' pada glombang yang sedang dibuka.
7. Selanjutnya, nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi melalui dashboard Kartu Prakerja.
*Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id*
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News