Jakarta: PT Angkasa Pura II (Persero) memperketat protokol kesehatan di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) dan Bandara Halim Perdanakusuma usai ditetapkannya kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta.
Direktur Utama Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin mengatakan penerapan protokol kesehatan di bandara fokus pada jaga jarak, pengecekan kesehatan, layanan tanpa sentuh, kebersihan fasilitas, dan perlindungan terhadap setiap individu di bandara.
“Pengecekan suhu tubuh traveler dijalankan di terminal keberangkatan dan kedatangan, lalu pengecekan surat hasil rapid test dan PCR test dilakukan secara ketat dengan proses antrean yang sangat baik," kata Awaluddin dalam keterangan resmi, Kamis, 10 September 2020.
Awaluddin memastikan seluruh area bandara rutin dilakukan disinfektan dan penyediaan berbagai fasilitas seperti hand sanitizer dan wastafel. Setiap orang di terminal penumpang juga wajib menggunakan masker.
"Dimungkinkan misalnya penambahan personel aviation security atau customer service, peningkatan frekuensi disinfeksi di area bandara, penambahan titik hand sanitizer, fasilitas cuci tangan, dan berbagai upaya untuk menjaga kebersihan dan higienitas bandara," tambah dia.
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
FOLLOW US
Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan