Nelayan. Foto : MI.
Nelayan. Foto : MI.

HNSI Sertifikasi Kapal Nelayan

Antara • 23 April 2020 15:45
Bandarlampung: KSOP Kelas I Panjang bersama Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) melaksanakan sertifikasi kapal nelayan untuk membantu menyejahterakan nelayan pesisir di Kota Bandarlampung, Provinsi Lampung di tengah pandemi covid-19.
 
"Hari ini kami bersama KSOP Kelas I Panjang melaksanakan Program Gerai Sertifikasi Kapal untuk membantu menyejahterakan dan menjawab keluhan nelayan akan susahnya memiliki sertifikat kapal terutama pada masa pandemi covid-19," ujar Ketua HNSI Kota Bandarlampung Husairi dikutip dari Antara, Kamis, 23 April 2020.
 
Ia mengatakan kegiatan sertifikasi kapal bagi nelayan dilakukan untuk memberikan kepastian hukum serta identitas kepemilikan kapal bagi nelayan saat melaut.

"Kegiatan ini sebenarnya menjawab keluhan nelayan akan sulitnya mengajukan surat kapal motor, terutama saat ini situasi semakin sulit karena pandemi covid-19 dengan pendapatan nelayan yang tidak menentu," tambahnya.
 
Menurutnya, kegiatan sertifikasi kapal nelayan dilakukan bagi nelayan dengan ukuran kapal tujuh gross tonnage (GT) ke bawah sebagai langkah antisipasi adanya musibah saat pelayaran.
 
"Saat ini ada 63 buah kapal nelayan yang diajukan, namun karena pandemi covid-19, kami menerapkan protokol kesehatan, sehingga pengukuran kapal dilakukan secara bertahap per 15 kapal, dan saat ini telah ada 30 kapal yang telah terukur," katanya.
 
Ia menjelaskan kegiatan sertifikasi kapal bagi nelayan tidak dipungut biaya dengan syarat seluruh berkas yang diajukan lengkap.
 
"Tidak dipungut biaya, sebab nelayan saat ini mengalami penurunan pendapatan akibat harga ikan anjlok, dan belum ada bantuan bagi nelayan di tengah pandemi, sehingga bersama KSOP Kelas I Panjang kami berusaha membantu nelayan melalui kegiatan ini," pungkasnya.   
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SAW)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan