Bank DKI Syariah menjadi salah satu bank pengelola keuangan haji. Foto: Dok istimewa
Bank DKI Syariah menjadi salah satu bank pengelola keuangan haji. Foto: Dok istimewa

Ditunjuk BPKH, Bank DKI Syariah Jadi Salah Satu Pengelola Keuangan Haji

Eko Nordiansyah • 23 Juli 2024 13:31
Jakarta: Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menunjuk Unit Usaha Syariah (UUS) Bank DKI sebagai salah satu bank umum pengelola keuangan haji. Dengan penunjukan ini, UUS Bank DKI akan menjadi Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji periode Juli 2024 hingga Juni 2027.
 
Direktur Ritel & Syariah Bank DKI, Henky Oktavianus mengatakan, Bank DKI memastikan dana haji dikelola secara profesional, transparan, dan akuntabel. Penunjukan ini juga merupakan kehormatan besar dan tanggung jawab yang akan dilaksanakan dengan penuh komitmen dan integritas oleh Bank DKI. 
 
“Hal ini juga merupakan kesempatan bagi Bank DKI untuk turut memberikan kontribusi yang lebih besar dalam mendukung pelaksanaan ibadah haji bagi masyarakat Indonesia,” ujar Henky dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 23 Juli 2024.

Bank DKI  akan menyediakan fasilitas perbankan yang lengkap dan memadai, serta menjaga keamanan dan kenyamanan bertransaksi bagi para calon jamaah haji. Bank DKI dan BPKH juga memastikan bahwa seluruh proses pengelolaan dana haji sesuai dengan prinsip syariah dan ketentuan yang berlaku.
 
Sementara itu, Direktur Utama Bank DKI Agus H. Widodo mengungkapkan, penunjukan Bank DKI sebagai bank pengelola keuangan haji juga merupakan bagian dari upaya untuk memperluas layanan perbankan syariah. Selain itu, Bank DKI berupaya meningkatkan inklusi keuangan di Indonesia.
 
“Melalui kerjasama ini, kami berharap dapat memberikan nilai tambah bagi para calon jamaah haji dan mendukung suksesnya pelaksanaan ibadah haji setiap tahunnya. Bank DKI siap mendukung penuh BPKH dalam mewujudkan pengelolaan dana haji yang aman, transparan, dan profesional,” ucap Agus.
 
Baca juga: Tak Cuma Bisnis, Bank DKI Pecut Penyaluran Bantuan Sosial bagi Masyarakat
 

Tabungan haji dan umroh

Sekretaris Perusahaan Bank DKI, Arie Rinaldi menyebut, Bank DKI menyediakan layanan penerimaan setoran biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) dan umroh melalui Tabungan Haji dan Umroh (Taharoh) Bank DKI. Taharoh Bank DKI terintegrasi langsung dengan Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat).
 
Ia menyebut, Taharoh Bank DKI juga bebas biaya administrasi, setoran bulanan yang ringan mulai dari Rp100 ribu dan dapat dilakukan mulai dari usia 0 tahun. Setoran bulanan juga difasilitasi dengan sistem autodebet sehingga nasabah tidak perlu melakukan setoran sendiri secara manual.
 
Selain Taharoh iB, Bank DKI turut menyediakan berbagai pilihan produk dan layanan syariah, diantaranya rekening Tabungan iB, Giro iB, Deposito iB, hingga pembiayaan syariah seperti KUR, Pembiayaan Investasi, Pembiayaan Modal Kerja, Pembiayaan Ritel dan Mikro, serta Pembiayaan Konsumer. 
 
“Termasuk menerapkan sistem Dual Banking Leverage Model (DBLM) yang memungkinkan nasabah untuk mengakses produk dan layanan syariah di seluruh Kantor Cabang Bank DKI,” tutup Arie.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(END)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan